UPA Layanan BK menyediakan layanan psikotes berupa tes psikologis (bakat, minat, kecerdasan/IQ, kepribadian) untuk mengenal potensi diri. Layanan ini di bawah pengelolaan Sub Unit Testing Psikologi.

Psikotes ini diberikan kpada mahasiswa yang dirasa memerlukan setelah mendapat asesmen awal oleh konselor/psikolog untuk mendukung tindakan konseling atau pemilihan terapi yang dibutuhkan oleh Klien.

Civitas akademika Undiksha juga dapat menggunakan layanan psikotes ini dengan membayar sejumlah biaya jasa psikotes.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1.  Klien datang dan mendaftar di bagian administrasi.
  2. Interview awal dan penetapan jadwal psikotes.
  3. Pelaksanaan psikotes
  4. Pemeriksaan hasil psikotes oleh Psikolog.
  5. Penyampaian hasil pemeriksaan psikologis kepada Klien.
  6. Konseling lanjutan, jika dibutuhkan.
  7. Selesai.