Tutor Sebaya adalah perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas yang bertugas membantu kerja para konselor di UPA Layanan BK. Mahasiswa yang mengalami kesulitan kadang merasa tidak nyaman menceritakan masalahnya kepada dosen. Mereka dapat menceritakannya pada Tutor Sebaya yang akan membantu mencari alternatif penyelesaiannya. Untuk menunjang tugasnya, para Tutor Sebaya dibekali dengan pelatihan dasar-dasar konseling dan cara melakukan asesmen sederhana atau mendeteksi permasalahan yang dihadapi rekan sebayanya.

Tata cara melakukan konseling rujukan Tutor Sebaya :

  1. Tutor Sebaya menghubungi Konselor atau bagian administrasi UPA Layanan BK.
  2. Tutor Sebaya menyerahkan form berisi riwayat kasus dan tindakan yang telah diambil, atau bertemu langsung dengan Konselor yang akan menangani kasus untuk melaporkan riwayat kasus dimaksud.
  3. Tutor Sebaya mendampingi Klien Mahasiswa ke UPA Layanan BK untuk membuat janji konseling.
  4. Proses konseling berlangsung.
  5. Proses pendampingan pasca konseling oleh Tutor Sebaya, jika diperlukan.
  6. Selesai.